Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI UPTD PUSKESMAS LONG KALI

UPTD Puskesmas Long Kali merupakan puskesmas kawasan pedesaan dan berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa struktur organisasi puskesmas meliputi :

  1. Kepala Puskesmas 
  2. Klaster Manajemen
  3. Klaster Kesehatan Ibu dan Anak
  4. Klaster Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia
  5. Klaster Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan
  6. Lintas Klaster

Keputusan Bupati Paser Nomor 912/ KEP-751/ 2023 tanggal 30 November 2023 tentang Penetapan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sembilan UPTD Di Kabupaten Paser, yang salah satunya adalah UPTD Puskesmas Long Kali.




CCTV Publik Kabupaten Paser